Waooyyy Keren, Warga RW 08 Kedaung Hari Ini Kagak Boleh Makan Dirumahnya

Hariyanto menambahkan, hari ini memang semua warga dilarang masak, sebab warga bisa makan seharian full di saung warga.
“Iya, kita sudah sampaikan ke warga besok jangan ada yang masak. Pokonya hari ini pada makan disini aj dari pagi sampe malam,” paparnya.

Untuk itu, ia berharap semua warga 08 bisa hadir dan makan bersama di pesta rakyat, yang juga di support oleh Mas Kus Fasdhu dan warga sekitar, sehingga bisa mempererat bersilaturahmi.

“Mari kita sambut HUT Kemerdekaan RI dengan syukur dan gembira, agar harapan pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari dampak dari COVID-19, sehingga COVID-19 tidak menodai kesyukuran atas kemerdekaan RI,” tambahnya.

Sementara itu menurut Ketua RW 08 Kedaung Adang, bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke 77, dipersilahkan untuk makan di Saung Warga RT. 02 RW. 08 selama satu harian dari pagi sampai malam.

“Iya, besok warga kita kagak boleh masak di rumah karena kami sudah siapkan makan bersama yang dimasak oleh dapur umum, nonstop dari jam 7 pagi hingga jam 12 malam. Jadi warga makan pagi, makan siang,makam malam di saung,” ujarnya, saat ditemui di Kelurahan Kedaung.

Dengan jumlah warga sekitar 1.600, pihanya telah menyiapkan beras 7 karung, ayam 200 ekor ikan, telur dan lain.
“Kita pilih kegiatan dapur umum dan makan bersama ini, karena ini adalah momen kebersamaan, ajang silaturahmi, kita mau warga tumplek semua ketemu di saung warga,” jelasnya.

Ketua RW 08 Adang

Kegiatan itu, kata Adang merupakan bagian acara Pesta Rakyat RW 08, dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77, yang disupport oleh sejumlah warga.
“Pesta Rakyat RW 08 ini, disupport oleh warga sendiri, diantaranya yakni Mas Kuswanto Fasdhu praktisi pengobatan alternatif dan para Kader, PKK serta warga setempat lainnya,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com