Walikota Depok Sabet Penghargaan Bergengsi, Mayor Of Good Perfomance di Ajang Moeslim Choice Awards 2022

Idris menambahkan, penghargaan itu tak lepas dari peran dan kerja sama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) dan seluruh masyarakat Depok.

Dimana, saat ini angka pengangguran di Kota Depok menurun pasca menghadapi pandemi Covid-19.
“Di tahun 2021 tingkat pengangguran di Kota Depok 9,81 persen, sekarang Alhamdulillah pada tahun 2022 kami berhasil menciptakan wirausaha baru atau WUB,” paparnya.
“Target kami menciptakan 5.000 WUB dan 1.000 perempuan pengusaha di tahun 2024, sekarang Alhamdulillah tingkat pengangguran di Kota Depok menurun 7,81 persen,” tuturnya.

Idris berharap dengan menurunnya pengangguran di Depok bisa memberikan dampak positif dalam penurunan angka kemiskinan daerah.
“Mudah-mudahan ini juga akan mengurangi tingkat kemiskinan Kota Depok, sekarang ketiga di Indonesia yaitu 2,58 persen, itu juga menjadi kebanggaan kami karena merupakan angka kemiskinan terendah di Jawa Barat,” ungkap Idris.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Walikota, ia memiliki tagline dalam memimpin semua pihak yang ada di Depok.
“Saya punya tagline di pemerintahan, memimpin dengan cinta, bukan karena apa-apa, bukan karena ingin bangga, tetapi karena kecintaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebab, lanjutnya, memang di dalam kehidupan harus mengedepankan sesuatu yang menggembirakan seseorang dan sesuatu yang mengapresiasi seseorang.
“Maka dari itu, saya selalu mengedepankan untuk memimpin dengan cinta,” katanya.

CEO Majalah Moeslim Choice Usman Rizal mengatakan tahun ini adalah pemberian penghargaan yang ketiga yang diberikan kepada tokoh nasional dan daerah yang mampu memberikan inspirasi bagi negeri.
“Ada beberapa tokoh muda yang diberikan penghargaan, mulai dari artis hingga tokoh muda di daerah, yang telah memberikan inspirasi bagi kaum milenial Tanah Air,” tutupnya. (adi*).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com