Selanjutnya ada pelayanan di bidang ekonomi dan perizinan melalui e-Procurement, LPSE, e-Licensing melalui OSS dan Perizinan Online, perpajakan melalui Easy Tax, ketenagakerjaan melalui SIMPEL Kepok dan penggunaan QRIS di pasar tradisional, dan lain-lain.
Dari sisi pelayanan publik terdapat e-Pengaduan melalui SIGAP, e-Health melalui SJP Online, e-Pendidikan melalui Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) Online, e-Sosial melalui SITPAS atau Sosial Terpadu. Kemudian, Depok Single Window, Wifi Gratis di seluruh RW dan Area Publik, dan lain-lain.
Selain menambah layanan SPBE, sambungnya , Pemkot Depok juga membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain, penyediaan pusat data, penyediaan Disasater Recovery Center (DRC), penyediaan jaringan intra pemerintah, penyediaan layanan internet bagi publik
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi atas dukungan Walikota Depok, terhadap penyelenggaraan SPBE. Dirinya menjelaskan, pada pelaksanaan SPBE, terdapat beberapa kategori.
Antara lain Kategori Penerapan Layanan SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD.
“Alhamdulillah, Kota Depok meraih kategori penguatan kebijakan, di mana pimpinan juga menyatakan komitmennya,” tuturnya usai mendampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima penghargaan di Kempinski Grand Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor 1 Jakarta Pusat.