Wakil Walikota Buka Festival Depok Keren Kelurahan Beji Timur Kompak, Bangkitkan Ekonomi Warganya

Dikatakannya, pelaksanaan Festival Depok Keren sesuai dengan visi Kota Depok yaitu maju berbudaya dan sejahtera. Dirinya berharap, kegiatan seperti ini bisa menjadi modal utama dalam menggerakkan perekonomian warga.

“Melalui semangat Festival Depok Keren ini, ayo bela dan beli produk lokal sehingga dapat maju dan berkembang, serta lestarikan lah budaya. Ini adalah wujud sinergi Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” Katanya.

Senada dengan itu, Camat Beji Hendar Pradesa, menyebut, kehadiran UMKM dalam festival ini bertujuan untuk meningkatkan usaha ekonomi kemasyarakatan. Dirinya berharap, pelaku UMKM bisa menjadi bagian dalam membangkitkan perekonomian di Kota Depok.
“Semoga pelaku UMKM ini menjadi bagian atau memberikan kontribusi untuk bangkitkan ekonomi di Kota Depok. Ini bukan hanya satu atau dua warga yang bisa merasakan, tapi seluruh warga kebagian berkahnya,” harapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Lurah Beji Timur, Sobarudin menyampaikan, bahwa Festival Depok Keren tahun 2022 ini merupakan hasil kerja bareng Karang Taruna, pengurus RT dan RW, Tim Penggerak PKK, dan juga masyarakat di Kelurahan Beji Timur.
“Kami hari ini melaunching Inovasi Keluarga layak Anak, Portal online Konseling Keluarga Beji Timur, (KLA POKK BETIM), momentum yang baik ini sebagai ajang promosi produk lokal, selain untuk anak-anak yang membutuhkan konseling kita sudah siap,” papar Sobarudin.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Farida (berjongkok) hadiri festival depok keren Kelurahan Beji Timur, berfoto bersama dengan Katar dan lurah Beji timur

Sobarudin berharap melalui event ini dapat menjadi ajang untuk meningkatkan sinergitas antar masyarakat sekaligus sebagai simbol kebangkitan segala aktivitas warga pasca pandemi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com