Verfak Parpol, KPU dan Bawaslu Sambangi Kantor DPD Partai Perindo

Jajaran Pengurus DPD Partai Perindo kota Depok menerima kedatangan pihak KPU Kota Depok dan Bawaslu Kota Depok di Sekretariat DPD Partai Perindo Jalan Naming D Bothin, Senin (17/10/2022)

PANMAS, depokupdate.id ||Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Depok disambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol.

Mereka adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Depok Ahmad S.F Habibi beserta staf dan Sriyono, anggota Bawaslu Kota Depok beserta staf.

“Pihak KPU dan Bawaslu Kota Depok datang kekantor DPD Partai Perindo dalam rangka memverifikasi secara aktual keberadaan kantor DPD Partai Perindo dan kepengurusan partai serta anggota partai” ujar Ketua DPD Partai Perindo, Anwar Nurdin usai giat verifikasi faktual, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA:  Coklit Pilkada Depok, IBH Ajak Warga Terima Pantarlih

Anwar mengatakan, verfak yang dilakukan ini untuk memastikan kesesuaian data yang diberikan atau yang sudah diinput di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktualnya di lapangan.



“Alhamdulillah, hari ini giat verifikasi berjalan dengan lancar. Dan Partai Perindo siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” pungkasnya. -AN

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait