Tirta Asasta Lakukan Transformasi Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu

by: OGI
editor: PRM

“Saya sudah menggunakan aplikasi ASASTAKu sekitar dua sampai tiga tahun. Yang paling sering saya gunakan adalah untuk mengecek pemakaian air dan tagihan setiap bulan. Jadi kita bisa memantau pemakaian secara berkala tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Saya juga pernah menukarkan 500 poin dengan Voucher Kima Farma senilai seratus ribu rupiah. Caranya cukup mudah, saya hanya melakukan absensi harian di aplikasi. Selama ini aplikasinya berjalan dengan baik dan benar-benar memudahkan pelanggan,” ungkap Zaki.

Ia berharap ke depan PT Tirta Asasta Depok terus melakukan pengembangan terhadap aplikasi ASASTAKu agar fitur dan layanannya semakin lengkap dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh pelanggan.

“Harapannya tentu aplikasi ASASTAKu bisa terus ditingkatkan lagi, baik dari sisi fitur maupun kemudahan penggunaannya, sehingga semakin banyak pelanggan yang merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sebanyak 13 SDN di Kota Depok Disambangi Tirta Asasta

Hingga saat ini, aplikasi ASASTAKu telah dimanfaatkan oleh 6.780 pelanggan PT Tirta Asasta Depok dan akan terus dikembangkan dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Selain menghadirkan kemudahan dalam mengakses layanan, aplikasi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital perusahaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

PT Tirta Asasta Depok mengajak seluruh pelanggan untuk segera memanfaatkan aplikasi ASASTAKu sebagai solusi layanan digital yang praktis dan modern. Aplikasi ASASTAKu dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Storebagi pengguna Android maupun Apple App Store bagi pengguna iPhone (iOS).

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait