Bukan Sekadar Jernih, Tirta Asasta Ajak Warga Depok Uji Klinis Kualitas Air

by: OGI
editor: APB
Flayer Dok. Hum. PT Tirta Asasta

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Selama ini, masyarakat cenderung menilai kualitas air hanya dari tampilannya saja. Air yang jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau kerap dianggap sudah pasti aman untuk dikonsumsi.

Padahal, ancaman kesehatan seperti bakteri E. coli, kandungan nitrat, hingga logam berat sering kali tidak kasat mata.

Guna memberikan kepastian kesehatan bagi warga, PT Tirta Asasta Depok resmi menghadirkan layanan Laboratorium Pengujian Kualitas Air yang kini dibuka untuk masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

Langkah ini menandai transformasi Tirta Asasta yang tidak hanya berperan sebagai penyedia air bersih, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam menjaga standar kesehatan lingkungan.

Laboratorium ini bukan sekadar fasilitas penunjang. Keandalannya telah dibuktikan dengan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dengan sertifikasi ini, hasil pengujian yang dikeluarkan memiliki standar mutu tinggi yang diakui secara nasional serta dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

BACA JUGA:  Kegiatan Susur Sungai Merupakan Agenda Rutin Tahunan Asasta Depok

Dalam operasionalnya, laboratorium ini menggunakan metode pengujian tervalidasi dan teknologi terkini, salah satunya adalah Spektrofotometri UV-Vis, guna memastikan setiap sampel air dianalisis secara akurat dan profesional.

Layanan ini mencakup pengujian berbagai jenis sumber air, mulai dari air tanah (sumur), air minum, hingga air permukaan seperti sungai dan danau. Tersedia pula berbagai paket pengujian yang dapat disesuaikan untuk skala rumah tangga, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah yang perlu memenuhi regulasi seperti Permenkes No. 2 Tahun 2023.

M. Olik Abdul Holik, Ak., M.Si Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, menegaskan bahwa layanan ini adalah wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap kesehatan publik. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya kepastian kualitas air bagi setiap individu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait