Sementara itu Kasi Kemas Kecamatan Panmas Umaryati, SIp. MSi menuturkan Pelatihan Manajemen DKM ini diikuti oleh seluruh DKM atau Musholla se-Kecamatan Pancoranmas, agar para DKM ketika ada masalah di Masjidnya bisa di selesaikan dengan baik.
“Kita lakukan per Kelurahan, jadi tiap hari kita adakan selama enam hari, nara sumber dari Badan Keuangan Daerah dan dari Kakandepaq, selesainya ikut pelatihan mereka akan dapat sertifikat,” tutur umaryati.
Umaryati menyampaikan, bahwa pengurus masjid merupakan pemuka/tokoh masyarakat yang diharapkan memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai dalam hal keagamaan, maupun ilmu-ilmu lainnya, terlebih wawasan di bidang tata kelola manajemen masjid.
“Seorang pengurus DKM adalah pemimpin bagi jamaahnya dengan penuh kesabaran, kejujuran dan tanggungjawab yang juga sebagai penghubung dalam hal keagamaan dengan Pemerintah Daerah, membina lembaga dan majelis serta mengadakan penyuluhan dalam rangka peningkatan mental spiritual masyarakat,” pungkasnya. (adi).