Dengan begitu, kata Fifi, setiap kebijakan pemangku kepentingan pendidikan memiliki sumber data yang valid dan reliabel dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pendidikan.
“Berdasarkan basis data yang akurat dalam mengukur capaian kualitas pendidikan, pemerataan dan akses pendidikan, sarana dan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Bogor,” terangnya.
Aplikasi tersebut pun dapat diakses oleh publik yang sedang membutuhkan informasi seputar pendidikan di Kabupaten Bogor.
Selain itu, untuk mendogkrak RLS Kabupaten Bogor, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Disbudpar, Kecamatan Sukamakmur, PKBM Sukamakmur, Asosiasi Usaha Pariwisata Sukamakmur, dan Paguyuban Kepala Desa Sukamakur dalam program Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Sasaran utamanya adalah warga Bogor yang berusia antara 25 tahun keatas sampai batas usia 58 tahum sehingga diharapkan capaian rata-rata,” tandasnya.
“Kita juga berkerjasama dengan PKBM Sukamakmur, Asosiasi Usaha Pariwisata Sukamakmur dalam melaksanakan pemodelan kerjasama,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengapresiasi langkah Wandik Kabupaten Bogor dalam melakukan optimalisasi sistem informasi data dan percepatan kenaikan RLS itu.