Tingkatkan Kualitas HIPKI Kota Depok Kedepan Akan Vokasi Edukasi Publik Kembangkan Keterampilan Siap Kerja

by: Adi Apeng
editor: Adi
Wakil Ketua HIPKI Bunda Ernawati (kanan), Sekretaris HIPKI Kota Depok Ali Muhli, SE., MM. (tengah) dan Ketua DPC HIPKI Kota Depok Warno, M.Kom (kiri)

“Sehingga tujuan gebyar vokasi ini, dapat membuka pola pikir masyarakat bahwa saat ini sudah ada Lembaga Kursus yang bisa mencetak pekerja profesional dan siap kerja ke luar negeri atau berwirausaha,” ungkap Wakil ketua Ernawati dan juga sebagai pemilik LKP Hadi Jaya ini.

Ernawati yang saat itu bersama Sekretaris HIPKI Kota Depok Ali Muhli, SE., MM menuturkan, seiring perkembangan zaman, di era saat ini dan dimasa depan sumberdaya manusia (SDM) yang dibutuhkan saat ini adalah yang memiliki kompetensi dalam pemanfaatan teknologi digital.

Abad 21 yang bersamaan dengan era revolusi industri 4.0 menuntut perubahan mendasar dalam pendidikan. Tuntutan dunia mengharuskan bidang pendidikan melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Selama ini, sambungnya, beberapa LKP sangat menyangkan tidak hadirnya Dinas Pendidikan Kota Depok dan penilik dan Dinas Sosial Kota Depok, dalam acara gebyar pameran kursus dan pelatihan terbesar di Kota Depok.

“HIPKI itu LKP adalah partner Disdik dan Dinsos dalam rangka melaksanakan pengawasan, supervisi dan pembinaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC HIPKI Kota Depok Warno, M.Kom mengatakan, tentunya kegiatan gebyar vokasi ini, sangat bermanfaat untuk masyarakat (publik). Karena, bisa memberikan informasi apa saja program LKP.

Wakil Ketua HIPKI Bunda Ernawati (kanan), Sekretaris HIPKI Kota Depok Ali Muhli, SE., MM. (tengah) dan Ketua DPC HIPKI Kota Depok Warno, M.Kom (kiri)

“Sejatinya, program Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) merupakan implementasi dari Direktorat Kursus dan Pelatihan. Sehingga, kalau ada program pendidikan kecakapan kerja dan kecakapan mitra usaha dapat terwujud,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com