Tim Gempur Tangkap 11 Orang Pembuang Sampah Liar

by: YN
editor: APB

“Semua harus berkorban dan disiplin. Ada iuran untuk pengumpulan sampah kepada RT, tukang gerobak dan lainnya. Tolong dipatuhi aturan ini,” tegasnya.

Abra menekankan agar masyarakat tidak menghindari iuran dengan cara membuang sampah sembarangan di jalan atau sungai.

“Jangan sampai karena tidak mau membayar iuran, malah membuang sampah di jalan dan sungai,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com