Melengkapi solusi itu, Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti mengatakan, terkait dengan pipa gas di jalan tersebut, ijinnya sulit luar biasa,” urainya.
“Jalan bungur sebenarnya, sudah masuk dalam rencana tata ruang Depok Outer Ring Road (DORR), tapi itu termasuk terhambat pembebasan lahannya,” ujarnya.
Kembali Walikota menyampaikan, zonasi PPDB SMPN di Kecamatan Beji, warga banyak anaknya yang tidak kebagian sekolah SMP Negeri dan permintaan rehablitasi RKB SDN Tanah Baru 3.
Merespon pertanyaan Walikota Idris, Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Depok Wawang Buang, M.Pd mengutarakan, soal Zonasi di Kecamatan Beji, tahun ini ada penambahan SMPN 34.
“Jadi tahun ini, ada 3 yakni SMP 5, SMPN 26 dan SMPN 34. Sesuai zonasi dari pusat, radius dari rumah 2 km lintas kecamatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Depok juga ada intervensi bagi yang tidak mendapatkan di sekolah negeri, yakni ada KDS, berupa bantuan yang masuk SD swasta sebesar Rp. 2 juta untuk siswa SD, Rp. 3 juta untuk SMP dan SMA Rp. 2 juta.
Terkait permintaan warga lainnya, imbuhnya, untuk SDN Tanah Baru 3, tahun ini ada rehab kerusakan yang di plafon dan ada juga pemeliharaan.
“Kalau lanjutan pembangunan ruang kelas yang belum selesai, akan dikerjakan pada tahun 2025 nanti,” tekannya.
Untuk permintaan Puskesmas baru di Kukusan, Idris meminta Dinkes agar mengkaji visibilitasnya dahulu. Apakah memang harus dan menjadi prioritas, untuk di bangun di Kukusan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati mengakui, tahun ini belum di anggarkan pembangunannya di Kukusan, saat ini masih gabung pelayanannya dengan Puskesmas tanah baru.
“Untuk usulan pembangunnya itu, memang belum masuk anggaran tahun ini.Nanti, kami akan kaji lebih lanjut,” pungkasnya. (**).