Sri Utomo Resmi Pensiun, Inilah Kenangan Terindah Baginya

by: Adi Mahmudi

“Alhamdulillah dengan dukungan dan support bapak ibu dan juga saudara saudaraku saya bisa selesai sampai purnabakti,” ungkapnya.

Seperti yang diungkapkan Sri Utomo, bahwa sebelum menjabat Pelaksana Harian (Plh) Walikota Depok periode 17 Februari – 26 Februari 2021. Dirinya juga di amanahkan sebagai PJ Sekda Kota Depok.

“Saya juga menyampaikan mohon maaf kepada pak Wali, pak Wakil dan pak Sekda, dan seluruh ASN yang telah bekerjasama dengan baik,” katanya.

“Tak ada gading yang tak retak, pasti saya banyak salah, terhadap bapak dan ibu sekalian, saya secara pribadi mohon dibukakan pintu maaf,” ungkapan harunya Sri Utomo.

Menurut Sri Utomo, jabatan merupakan amanat yang ditugaskan pimpinan kepala daerah. Ia pun sangat mengapresiasi terselenggaranya Gelaran puncak Hari Jadi ke-24 Kota Depok. Pada acara tersebut, imbuhnya, beragam suku berpadu untuk Depok yang lebih maju. Depok telah tumbuh menjadi kota yang sangat baik.

“Saya melihat teman-teman di Kota Depok seluruhnya, baik itu ASN maupun PNS-nya telah bekerja luar biasa dan persaudaraan yang dibuat bisa lebih kuat sehingga bisa membangun Kota Depok yang lebih maju dan lebih baik lagi,” ungkapnya.

“Artinya dalam keberagaman Kota Depok adalah kota majemuk, kota yang seluruh suku ada di Depok, maka sama-sama dengan kebersamaan membuat Kota Depok yang lebih maju,” tutur pria yang akrab disapa pak Sri ini.

Sri Utomo bersama Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono

Mantan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok juga mengemukakan permohonan maaf atas nama pribadi dan keluarga, atas salah dan khilaf, maupun kinerja yang kurang optimal selama ini.

“Kami hanya bisa berdoa agar Bapak Walikota, Wakil Walikota dan pak Sekda beserta semua jajaran ASN se-Kota Depok, semoga sukses selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamin,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com