Sebelumnya, Walikota Depok Mohammad Idris meminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Salah satunya dengan melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui metode belajar dari rumah (BDR) yang akan dilaksanakan mulai 13 Juli sampai 18 Desember 2020.
“Adapun masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan pada tanggal 13 – 17 Juli 2020 dan harus dilaksanakan secara online,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
untuk tingkat SMA/SMK, larangan kegiatan tatap muka tak hanya dikeluarkan oleh Wali Kota Depok namun juga dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah II Bogor-Depok Aang Karyana.