Situ Rawa Besar Direvitalisasi

“Targetnya Desember tahun ini selesai. Alhamdulillah sudah berjalan termasuk pemasangan turap. Luas areal di sini 17 hektar. Ini merupakan anggaran hibah DKI Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Depok, M. Fahmi mengungkapkan, total bangunan liar yang ditertibkan di sepanjang bibir situ tersebut mencapai 16 bangunan.

Fahmi menegaskan, pihaknya telah melakukan hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita lakukan sesuai SOP artinya sudah ada SP (Surat Peringatan) 1, 2 dan 3 termasuk pemberitahuan pembongkaran sudah kita tempuh. Mereka (warga) kooperatif bahkan di dukung RT dan RW,” ujarnya.

Setelah Situ Rawa Besar, selanjutnya Satpol PP akan melakukan penertiban di area Situ Sawangan. (Dim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan