“Kita lakukan sesuai SOP artinya sudah ada SP (Surat Peringatan) 1, 2 dan 3 termasuk pemberitahuan pembongkaran sudah kita tempuh. Mereka (warga) kooperatif bahkan di dukung RT dan RW,” ujarnya.
Setelah Situ Rawa Besar, selanjutnya Satpol PP akan melakukan penertiban di area Situ Sawangan. (Dim)