Siti Chaerijah : Diskarpus Go Smart City

Siti menambahkan, untuk melengkapi kearsipan, pemkot tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) yang pada tahun 2020 akan ditetapkan.

“Jadi kalau sudah ada perdanya, semoga data-data atau arsip yang dimiliki masyarakat bisa jadi data pelengkap yang kita butuhkan, karena koridor hukumnya sudah disiapkan,” jelas Siti lagi.

Menjawab pertanyaan yang hadirin, Kabid Arsip Liza Nova, mengatakan kedepannya Diskarpus menyiapkan kearsipan digital, agar dapat menyimpan file arsip secara digital.

Bacaan Lainnya

“Ini penting karena file yang ada selain disimpan secara fisik, juga terdokumentasikan secara digital,” terang Liza.

Liza juga menjelaskan bahwa digitalisasi juga akan bisa diakses secara online. Karena kearsipan yang disiapkan itu terkonekting dengan digitalisasi.

BACA JUGA:  Kegiatan Pembangunan Dana Kelurahan Cimpaeun Berjalan Lancar dan Sesuai Harapan

Mengakhiri paparanya, Siti berharap ada kerjasama yang berkelanjutan antara Diskarpus dengan Sekber wartawan kota Depok.

“Sekber sebagai wadah bagi para wartawan di Depok memiliki fungsi yang sangat berarti terkait sosialisasi program Diskarpus. Oleh karena itu kami akan jaga kemitraan ini untuk mendorong Depok Smart City,” pungkasnya. -MH

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan