SIT Ruhama Depok Bersama Lembaga AKSI Gelar Safari Dakwah Peduli Palestina

Reporter: YN
Editor: PRM

DEPOKUPDATE.ID – Kebersamaan dan kepedulian merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam membantu sesama, salah satunya seperti konflik yang terjadi di Palestina. Yayasan Pendidikan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Ruhama Depok, bersama dengan Lembaga AKSI, turut serta dalam kegiatan Safari Dakwah bersama Syaikh Muhammad Ashraf Mahmud Abi Lail.

“Alhamdulillah, Ruhama bersama dengan lembaga AKSI melaksanakan Safari Dakwah, dengan tema ‘Sejuta Cinta Ramadhan Peduli Palestina’ Pada Selasa, (26/03/2024) acara ini diadakan di Kampus Sekolah SMPIT dan SMAIT Ruhama Depok. Sedangkan pada Rabu, (27/03/2024) diadakan di SDIT Ruhama, Jatijajar Depok,” ujar HBS sebagai pembina Yayasan SIT Ruhama Depok.

Kegiatan ini, menjadi wadah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina. Bantuan yang diberikan tidak hanya untuk kebutuhan pokok, tetapi juga untuk membantu mereka menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan layak.

“Mari kita terus bergerak, jangan pernah merasa lelah, dan terus lakukan penggalangan dana serta menunjukkan kepedulian kita kepada saudara-saudara di Palestina. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan balasan terbaik bagi kita semua, serta memberikan kemenangan dan kemerdekaan bagi saudara-saudara kita di Palestina, Aamiin,” tutur H. Bambang Sutopo yang juga sebagai anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029.

BACA JUGA:  Yayasan SIT Ruhama Maknai Idul Adha Sebagai Bentuk Ketakwaan

Sebagai informasi, Syaikh Ashraf telah berada di Indonesia sejak awal Ramadhan, mengunjungi berbagai pesantren, sekolah, masjid dan mushola untuk menyemangati masyarakat agar terus peduli terhadap Palestina. Ia menjelaskan secara detail apa yang sebenarnya terjadi di Palestina, yaitu sebuah tragedi genosida yang sedang terjadi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait