Sekda Kota Depok, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat Kesejahteraan Masyarakat Lebih Meningkat

Kemudian Supian mengatakan, dengan semangat proklamasi yang sudah digaungkan oleh para pejuang dapat kembali menyulut semangat masyarakat, khusunya di Kota Depok untuk tumbuh dan kembali menggerakkan perekonomian di Kota Depok.

Dengan mulai meredanya pandemi Covid 19, diharapkan ada kebangkitan bagi masyarakat yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, lalu berlanjut pada pekerjaan, organisasi dan Pemerintahan.

Apalagi bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022 ini.
“Sejalan dengan momentum peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI, kita semua harus kembali membangkitkan semangat nasionalisme dalam mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat dari lingkungan keluarga,” kata Supian Suri.

Supian menuturkan, membangkitkan semangat belajar kepada anak-anak dan seorang ibu/istri mendorong sekaligus menyiapkan keperluan sang suami untuk bekerja agar lebih giat lagi, sehingga hasil pekerjaannya memberikan dampak yang lebih baik terhadap Daerah dan Bangsa.

“Begitu juga dari keorganisasian yang saat ini sudah mulai berkumpul untuk melahirkan ide baru yang kreatif dalam mengisi pembangunan,” ujarnya.

Naiknya grafik kemiskinan selama masa pandemi menurutnya, juga harus segera diatasi dengan menggelorakan berbagai sektor unggulan yang dimiliki oleh Kota Depok, baik di sektor pertanian, perdagangan dan jasa, ataupun sektor mengembangkan UMKM lainnya dengan memberikan pemicu yang cukup.
“Kita semua terdampak, salah satunya adanya warga yang terkena PHK ataupun kehilangan mata pencahariannya, ini harus kita sikapi, seperti yang saat ini Pemerintah punya program 5000 Pengusaha baru dan 1000 pengusaha perempuan, harus kita kembangkan lebih cepat lebih baik,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com