“Namanya open bidding, jadi terbuka dari Daerah mana saja silahkan mendaftar. Nanti ada persyaratan, pemeriksaan administrasi, seleksi tertulis, dan lain-lain,” imbuhnya.
Supian Suri yang biasa disapa Bang SS, mengakui, posisi jabatan tinggi pratama di Pemkot Depok tidak boleh dibiarkan kosong sebab akan berdampak terhadap pelayanan. Hal itu menurutnya sudah dirasakan ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Depok tidak memiliki pimpinan definitif.
Meskipun diisi Pelaksana Tugas (Plt), kata Sekda, namun kewenangannya ada batasannya sehingga sedikitnya berdampak terhadap pelayanan dan kinerja.
“Ada dampak walaupun tidak fatal karena ada Plt. Namun, kewenangan Plt dengan pejabat definitif berbeda, pasti ada keterbatasan tidak bisa lugas. Mudah mudahan ketika jabatan terisi maka pelayanan tidak tersendat gara-gara administrasi. Semuanya untuk kebutuhan organisasi Pemkot Depok,” tuturnya. (**).