Sekda Kota Depok, Pemkot Depok Sudah Buka Lowongan Seleksi untuk Kepala Disdamkar dan Penyelamatan

by: Adi Apeng
editor: Adi

Meskipun diisi Pelaksana Tugas (Plt), kata Sekda, namun kewenangannya ada batasannya sehingga sedikitnya berdampak terhadap pelayanan dan kinerja.

“Ada dampak walaupun tidak fatal karena ada Plt. Namun, kewenangan Plt dengan pejabat definitif berbeda, pasti ada keterbatasan tidak bisa lugas. Mudah mudahan ketika jabatan terisi maka pelayanan tidak tersendat gara-gara administrasi. Semuanya untuk kebutuhan organisasi Pemkot Depok,” tuturnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com