BALAIKOTA, depokupdate.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok tentang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai 1 Juni 2026.
Penyerahan dilakukan dalam apel pagi yang berlangsung di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (08/06/2026).
SK pensiun diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangguluang Mansyur yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra.
Ada tujuh ASN yang telah memasuki masa purna bakti menerima SK, yakni Sri Rejeki, SE, MM; drg. May Haryanti; Ikhwan Suryadin, SE, MM; Syarifudin, SE; Sodik Murdiono, S.Pd, MM; Supandi, S.Pd; dan Mulyadi, SH, MH.
Selain penyerahan SK pensiun, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok turut memberikan bantuan kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Mangguluang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.
Menurutnya, kontribusi yang diberikan selama bertahun-tahun telah menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Depok.
“Hari ini kita menyerahkan SK bagi ASN yang memasuki masa purna bakti, ada tujuh orang. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun membangun Kota Depok,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman dan kontribusi para ASN yang memasuki masa pensiun telah memberikan banyak manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
Pengabdian yang telah diberikan diharapkan menjadi inspirasi bagi ASN yang masih aktif bertugas.
Harapannya, para ASN yang memasuki masa purna bakti dapat menikmati masa pensiun dengan sehat, bahagia, dan tetap berkontribusi di lingkungan masyarakat sesuai kapasitas masing-masing.