Sekda Buka Sosialisasi Kampung KTR dan Penerapan Aplikasi Dashboard Kawasan KTR

“Pengaruh asap rokok dapat menyebabkan Kanker Tenggorokan, Kehilangan Pita Suara,Jantung dan Paru-paru  serta efek rokok sangat bahaya karena memang mengandung Zat-zat Nikotin yg menimbulkan efek penenang otak,” katanya.

Sementara kecanduan terus menerus menyebabkan Kandungan asap rokok yaitu CO atau Carrbon Monoksida rokok juga mengandung TAR efeknya gigi menjadi kuning.

Pemerintah berupaya mencegah dengan cara mencopot iklan rokok dan membuat larangan merokok Kenapa harus KTR didesa ampelsari (Kawasan Tanpa Rokok) adalah sebuah ruangan atau area yg tdk boleh asap rokok /merokok.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok dr. Mary Liziawati menuturkan, kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok kini akan lebih efektif dan mudah dengan aplikasi Dashboard E-KTR. Aplikasi berbasis website ini merupakan instrumen pemantauan terstandar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan WHO Indonesia.

“Aplikasi ini akan digunakan oleh Satgas KTR Kota Depok dalam melakukan pemantauan serta melakukan penertiban apabila ada warga yang melanggar aturan KTR. Di sisi lain, masyarakat juga bisa melihat hasil pemantauan KTR secara gratis melalui website maupun aplikasi mobile bahkan melakukan pelaporan pelanggaran KTR yang ditemukan,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com