MARGONDA, depokupdate.id – Kepala Satpol PP Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan,pihaknya fokus pada peningkatan kerja, salah satunya yaitu bersinergi dengan stakeholder dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), baik dibidang ketertiban umum masyarakat hingga penegakan hukum.
“Ini penting dilakukan, terutama SOP dengan dinas terkait pada pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda),” ujarnya,
di Forum Renja (Rencana Kerja) di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (19/02/24).
Untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dimulai dari Satuan Tugas yang ada di Satpol PP ataupun Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) yang ada di tingkat kelurahan.
Hal ini terkait PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) selaku penegak Perda yang masih sangat minim. Dirinya berharap PPNS yang ada, baik yang masih bertugas di Satpol PP ataupun dinas lain dapat bersama-sama membantu menegakan perda.
Kemudian untuk standar peningkatan pelayanan minimal pelayanan kepada masyarakat mulai sarana prasarana, SDM hingga kebutuhan anggaran harus ditingkatkan.
Satpol PP juga harus meningkatkan sinergitas dengan seluruh pihak, baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan dinas-dinas terkait ataupun dari instansi lain.
Selanjutnya Thamrin mengatakan bahwa sinergitas dengan seluruh pihak juga diharapkan, agar tanggung jawab yang ada tidak hanya di Satpol PP, namun saling bahu membahu bersama stakeholder yang ada di Kota Depok.