Menurut Fathul, persiapan pengawasan di masa tenang ini menjadi konsen Bawaslu Kota Depok. Unsur Bawaslu akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersama panwascam dan berkolaborasi dengan pemda hingga Satpol PP.
“Jadi dipastikan begitu masa kampanye selesai, masuk ke masa tenang kita mulai bergerak untuk pembersihan APK, apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS itu harus bersih,” katanya.
Selain penertiban APK, Bawaslu Kota Depok juga konsen pada patroli pengawasan antimoney politik di dalam masa tenang dan hari H, di mana semua orang bisa terjerat pidana pemilu. (**).