Satpol PP Bersama Bawaslu Kota Depok Tertibkan APK Ke Seluruh Wilayah 

by: adi apeng
editor: adi

Menurut Fathul, persiapan pengawasan di masa tenang ini menjadi konsen Bawaslu Kota Depok. Unsur Bawaslu akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersama panwascam dan berkolaborasi dengan pemda hingga Satpol PP.

“Jadi dipastikan begitu masa kampanye selesai, masuk ke masa tenang kita mulai bergerak untuk pembersihan APK, apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS itu harus bersih,” katanya.

Selain penertiban APK, Bawaslu Kota Depok juga konsen pada patroli pengawasan antimoney politik di dalam masa tenang dan hari H, di mana semua orang bisa terjerat pidana pemilu. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com