“Saat ini KPK sedang mengembangkan cara yang lebih beradab dalam memberantas korupsi, yaitu dengan mensosialisasikan budaya antikorupsi kepada masyarakat, bukan hanya menangkap pelakunya saja,” terangnya.
Gufron mengatakan, antikorupsi juga harus jadi budaya masyarakat bukan hanya bagi pemerintah saja. Caranya dengan tidak menerima pemberian amplop maupun sembako yang biasa disebut serangan fajar dari partai politik (parpol) peserta pemilu.
“Selama warga masih menerima serangan fajar, maka dipastikan pemerintahannya tidak akan bersih. Selama rakyatnya masih menunggu, meminta dan menentukan pilihannya berdasarkan amplop jangan bermimpi daerahnya akan bersih, makmur dan adil,” pungkasnya. (**).