Rekomendasi Tempat Jogging Asyik di Depok

by: YN
editor: PRM
Warga Depok berolahraga di Depok Open Space (DOS). (dok. Diskominfo).
Warga Depok berolahraga di Depok Open Space (DOS). (dok. Diskominfo).

kemudian Sobat Depok juga dilarang menggunakan sapatu bola terutama diarea jogging track serta dilarang menggunakan sapatu roda ataupun skateboard.

Sobat Depok juga harus tahu jika DOS tidak beroperasi 24 Jam.

Saat ini, dihari kerja jam operasional DOS maksimal pukul 21.00 WIB dan untuk hari libur hingga pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Alun-alun Depok
Alun-alun Depok
2. Alun-alun Kota Depok

Alun-alun Kota Depok bisa menjadi tempat pilihan Sobat Depok untuk melakukan jogging baik di pagi maupun sore hari.

Di Alun-alun Kota Depok, tersedia banyak fasilitas olahraga yang lengkap dan memadai.

Pengunjung dapat menikmati berbagai aktivitas fisik mulai dari jogging, bermain basket, futsal, skateboard, gym outdoor, hingga wall climbing.

Adapula area bermain anak yang luas dengan berbagai permainan seperti perosotan, ayunan, monkey bar dan juga fasilitas panjat memanjat yang memberikan kesenangan dan tantangan.

Berlokasi di Grand Depok City (GDC), Sobat Depok yang ingin ke Taman Alun-alun Kota Depok saat ini juga lebih mudah dengan hadirnya angkot AC D10 A jurusan Terminal Margonda-Terminal Jatijajar.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan YCC di Apel Pagi

Jam Operasional:

Hari : Selasa s/d Minggu

Pukul : 06.00- 18.00 WIB

Hari Senin Tutup untuk Perawatan

Albar
Albar
3.Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar)

Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar) menjadi destinasi baru di Kota Depok untuk masyarakat yang mencari ruang terbuka hijau dan tempat rekreasi.

Alun-Alun Barat Kota Depok dilengkapi dengan berbagai fasilitas, mulai dari taman bermain, area jogging, hingga lapangan futsal.

Salah satu daya tarik utama yang ada di Taman Albar adalah adanya Jembatan “Juara Situ Tujuh Muara” yang membentang melintasi Situ Tujuh Muara.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait