“Daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih. Ketentuan form ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Iwan.
Setelah penetapan DPS itu, PPS akan menyampaikan daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data dalam wujud salinan digital ke KPU Kota Depok melalui PPK.
Lurah Pondok Cina, Denny Ferdian, memastikan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPHP untuk Pemilu 2024 digelar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pondok Cina.
“Alhamdulillah DPHP sudah selesai, saya ucapkan terima kasih atas kinerja semua pihak yang telah melaksanakan tahapan pemilu hingga sekarang. Meskipun dalam pendaftaran dan pengumpulan data terdapat kendala, namun dengan semangat dari rekan-rekan semua bisa teratasi,” ucap Lurah.
Denny juga berharap penetapan Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) terlaksana dengan baik dan memastikan sinergitas antara PPS dan panwaslu selalu terjaga.

Denny juga ucapkan terima kasih pada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga data pemilih sesuai realitas di masyarakat, yakni yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar, sedangkan yang memenuhi syarat masuk di daftar
Sementara itu Ketua LPM Pondok Cina H. Munir menyampaikan bahwa Pleno Pemutakhiran data pemilih dilakukan berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami apresiasi atas kerja kerasnya, tentunya kerjasama ini diharapkan akan berlanjut sampai pemilu 2024, tidak masalah yang terjadi kita tidak harapkan itu terjadi di Kelurahan Pondok Cina,” harap H. Munir. (Adi).