Rakor TP Posyandu Perkuat Kelembagaan dan Koordinasi Dalam Mendukung Pencapaian SPM

oleh: B Indryani
Rapat Koordinasi TP Posyandu Kota Depok di Aula BJB Cabang Depok. (dok. Dinkes).

Namun Posyandu ditetapkan sebagai wadah partisipatif masyarakat yang mendukung pelaksanaan Enam Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Minimal Dasar, untuk melayani Enam Bidang SPM.

“Jadi, saat ini Posyandu akan menangani enam layanan diantaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang keamanan ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial,” jelasnya.

“Semoga dengan rapat koordinasi ini dapat terus mendukung pencapaian 6 SPM dan layanan yang diberikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  TP-PKK Kota Depok Raih Juara Pertama Lomba Vlog Tingkat Jabar 2024

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait