Raker Rutan Kelas 1 Depok Bahas Peningkatan Kinerja dan Persiapan HBP 

Reporter: YN
Editor: PRM
Doc.Humas Rutan Depok
Doc.Humas Rutan Depok

CILODONG, depokupdate.id – Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Lamarta Surbakti, bersama dengan Pejabat Struktural, menyelenggarakan rapat kerja pada akhir pekan, pada Sabtu (23/03/2024). Rapat tersebut menjadi forum penting untuk membahas peningkatan kinerja dan efisiensi pegawai di lembaga tersebut, dimana Lamarta Surbakti dan rekan-rekannya membahas beragam strategi untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kinerja pegawai.

Mereka mempertimbangkan setiap aspek dari operasional harian hingga langkah-langkah strategis jangka panjang. Diskusi berfokus pada identifikasi area-area di mana peningkatan dapat dilakukan, serta pembuatan rencana tindakan yang konkret untuk mencapai tujuan tersebut.

Selain membahas aspek operasional, rapat juga menjadi kesempatan untuk membahas persiapan segala rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024.

“Saya menghimbau serta mengingatkan kepada seluruh Pejabat Struktural agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk nantinya di delegasikan kepada setiap jajaran. Agar semua rangkaian kegiatan menyambut HBP dapat berjalan dengan optimal,” ujar Lamarta Surbakti di ruang rapat Karutan.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba di Rutan Depok Divonis 20 Tahun Bui

Dalam rapat tersebut, Karutan Depok juga membahas persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kita harus mulai mempersiapkan segala hal, bahkan yang terkecil sekalipun, baik untuk kegiatan HBP maupun persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tambahnya.

Lamarta Surbakti juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik, baik secara internal maupun eksternal, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penting untuk menjaga koordinasi dengan baik, di dalam maupun di luar lembaga. Jika ada kendala, segera diatasi,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait