Program Nasional “Jaga Ginjal Indonesia Go to School” Launching di Kota Depok

by: Adi Apeng
editor: Adi

Ditempat yang sama Sekda Kota Depok Supian Suri mengatakan, bahwa suatu hal yang memprihatinkan bahwa kondisi permasalahan sakit ginjal bukan hanya orang-orang dewasa tapi anak-anak kita juga sudah banyak yang terkena.

“Dan untuk itu sebagai Pemerintah hadir, ini bukan kerja satu instansi atau satu kelompok ini menjadi kerja-kerja bareng termasuk dalamnya adalah orang tua karena orang tua juga punya tanggung jawab terhadap anak-anaknya .

Masih kata Supian Suri, selain guru-guru disekolah, orang tua siswa juga bertanggung jawab bersama-sama.

Supian berharap, ingin mewujudkan dan menciptakan anak-anak sehat generasi hebat ke depannya” dan salah satunya adalah perilaku hidup bersih, sehat termasuk tadi dokter sampaikan.

Bacaan Lainnya

Supian tidak lupa berpesan terhadap pedagang dilingkungan sekolah, mencari nafkah dengan berjualan tidak merugikan orang lain, kita menghargai upayanya dalam mencari nafkah bahwa makanan yang dijual ini tidak menyebabkan bahaya bagi anak-anak.tututnya.

BACA JUGA:  Nina Suzana Tegaskan Kegiatan Kepramukaan Sangat Penting

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Kemenko PMK RI, Nia Refiani menambahkan, pihaknya ingin anak-anak Depok peduli terhadap kesehatan. Sosialisasi yang ditekankan kepada pelajar adalah tentang faktor penyebab gagal ginjal.

“Kami juga hadirkan mobil laboratorium untuk mengecek sampling jajanan di sekolah, sekaligus edukasi pedagang terkait bahan dan menu makanan yang bergizi,” tandasnya.

Sementara Ketua umum “jaga ginjal Indonesia” Indonesia Ever Mengatakan, JGI go to school, merupakan program Nasional Launching pertama di Depok.

“Ini merupakan pertama sebagai Pilot Project-nya di Depok nantinya akan mengedukasi langsung 100 anak yang kita pilih untuk mereka bisa mendengarkan, bagaimana cara menjaga kesehatan ginjal dimulai dari kecil,” ucap Ever, Jumat (8/9/2023).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait