PPP Gagal Buktikan Gugatan Pemilu 2024 di Dapil 5 Depok, PKS Menang di MK

by: YN
editor: PRM

“Sebenarnya saksi dari PPP juga telah menandatangani dan mengakui perhitungan serta penetapan suara di Tingkat PPK maupun KPUD. Dan alhamdulillah Sidang di MK kemarin Majelis hakim memutuskan menolak seluruhnya permohonan P3 serta menerima eksepsi kita sebagai Termohon,” tuturnya.

Tak lupa H. Bambang Sutopo mengucapkan rasa terima kasihnya kepada tim Hukum DPP, DPW dan DPD PKS Kota Depok atas kemenangan tersebut.

Ucapan rasa syukur pun diucapkan oleh Ketua DPD PKS Kota Depok, H. Imam Budi Hartono melalui unggahan videonya di sosial media (sosmed)

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pada Selasa, 21 Mei 2024, kami DPD PKS Kota Depok telah memenangkan gugatan kursi ketiga PKS di dapil 5 cilodong Tapos. Hakim MK menolak eksepsi dari penggugat, pemohon terhadap gugatan kursi kami yang ketiga. Kami ucapkan terima kasih kepada tim hukum DPP, DPW, DPD PKS Kota Depok atas kemenangan gugatan tersebut. Alhamdulillah kami berhasil menaikan kursi pada pemilu 2024 ini dari 12 kursi menjadi 13 kursi,” ujar Imam Budi Hartono yang juga selaku Wakil Wali Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait