PPM Depok Menggelar Rapim

PANMAS, depokupdate.com | Pemuda Panca Marga (PPM) Cabang Kota Depok menggelar rapat pimpinan di Markas Cabang PPM Kota Depok, Kodim 0508/Depok, Minggu (07/06).

Ketua Pimpinan Cabang (PC) PPM Kota Depok Hendry Gunawan mengatakan, tujuan digelarnya rapat ini untuk memperkuat kepengurusan di internal organisasi serta membahas langkah kedepan baik jangka pendek dan panjang yang tujuannya membangun kejayaan organisasi. Terutama dalam hal kemanfaatan PPM untuk masyarakat di Kota Depok.

“Tujuan rapat ini untuk membahas beberapa langkah kedepan. Kita ingin organisasi ini berkontribusi dalam membangun Kota Depok kedepannya,” ujar Hendry didampingi Roih Soleh selaku Divisi Humas PPM Depok.

Ia menerangkan, PPM adalah organisasi pemuda yang bersifat kekeluargaan dan merupakan wadah berhimpunnya putra putri veteran (LVRI) beserta keturunannya. Organisasi ini memiliki hubungan aspirasi dan koordinasi langsung dengan LVRI dan merupakan bagian keluarga Besar TNI/Polri.

“Keanggotaan dari organisasi PPM ini terdiri dari anggota biasa, anggota peserta, anggota kehormatan, dan anggota partisipan. Sedangkan untuk kegiatan PPM kedepan memiliki jangka panjang dan jangka pendek,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kodim 0508 Rehab Rumah Pejuang

Untuk program jangka panjang sendiri, sambung Hendry, pihaknya akan melakukan perekrutan keanggotaan dan akan bersinergi dengan pemerintah. Yakni untuk melaksanakan program bela negara dengan mengadakan berbagai pembinaan kepada para pemuda tentang wawasan kebangsaan dan akan ada program sosialisasi tentang narkoba yang akan bekerja sama dengan kepolisian.

“Untuk jangka pendeknya akan mengadakan kegiatan turnamen di bidang olah raga, mengadakan pembinaan usaha di bidang UMKM, bakti sosial bidang keagamaan dan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kodim dan Pemerintah Kota Depok,” tandasnya. -YN

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan