Polusi Udara di Depok Masuk Kategori Sedang, Walikota Depok Keluarkan Instruksi Pengendalian Pencemaran Udara

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

Walikota Depok Mohamad Idris mengatakan, WFH dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sebagian ASN akan bekerja dari rumah, sehingga tidak semua pergi ke kantor.

Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS Kota Depok akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara yang dipicu dari mobilitas kendaraan bermotor.

“Ini arahan dari kementerian untuk WFH. Jadi tidak semuanya ngantor, tapi semua berdiam di rumah, dan diupayakan dalam kondisi-kondisi tertentu menggunakan masker,” kata Idris.

Harapannya, mobilitas kendaraan yang digunakan ASN tidak banyak sehingga polutan juga berkurang.
“Mulai September diberlakukan, sebab baru kemarin turun SE-nya dari Kemendagri,” ujarnya.

Dengan berkurangnya jumlah kendaraan di jalan raya, diharapkan dapat berdampak pada perubahan kualitas udara menjadi lebih baik.

Menurutnya, kualitas udara di Depok saat ini masih dalam kategori sedang. Dia pun berharap agar kondisi ini tidak berubah menjadi lebih ekstrim sehingga pihaknya mendukung kebijakan WFH untuk ASN.

“Makanya WFH itu memang segera harus dilaksanakan, 30 persen kerja 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan. Kecuali ya dinas-dinas yang membutuhkan kerja secara terus menerus,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com