Polres Metro Depok Siapkan Layanan Titip Kendaraan Gratis

by: YN
editor: PRM

Bagi warga yang ingin menghubungi “Titip Motor,” dapat mengirim pesan melalui Whatsapp ke nomor 0852-1822-9912 atau menghubungi Call Centre Kepolisian 110.

Untuk informasi lebih lanjut atau konfirmasi, dapat menghubungi Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra,S.I.Kom.,S.I.K.,M.Si, melalui nomor 081221177447.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com