Polres Metro Depok Siapkan Layanan Titip Kendaraan Gratis

Penulis: YN
Editor: PRM

DEPOKUPDATE.ID – Bagi warga Depok yang merencanakan mudik Lebaran Idul Fitri 2024 dapat merasakan kemudahan dan keamanan dengan adanya layanan penitipan kendaraan bermotor gratis dari Polres Metro Depok.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, KBP Arya Perdana, S.H.,S.I.K.,M.Si, mengatakan bahwa inisiatif ini sebagai bentuk dukungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kapolres Arya Perdana, layanan penitipan kendaraan bermotor ini disediakan untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik yang ingin meninggalkan kendaraan mereka. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, seperti tindak pidana curanmor dan lakalantas.

Bacaan Lainnya

“Dengan menitipkan kendaraan, pemudik dapat fokus dan merasa tenang dalam perjalanan mereka, sementara kami bertanggung jawab menjaga kendaraannya selama mereka berada di luar kota,” ujar Kapolres Arya Perdana, Jum’at (08/03/2024).

Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat Depok untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik, mengingat risiko tinggi terlibat dalam kecelakaan lalu lintas akibat perjalanan yang terlalu panjang.

“Warga Depok yang berminat dapat menitipkan kendaraan bermotor mereka di Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan Call Centre 110 yang telah disediakan. Pelayanan ini dapat diakses mulai H-7 sampai H+7 Lebaran,” tutur Arya.

Pusat pelaporan ini telah dibuka untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga dapat melapor melalui nomor hotline yang telah disediakan.

“Layanan ini tidak dipungut biaya, dan untuk penitipan kendaraan, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan seperti BPKB/STNK, KTP pemilik, dan membawa selimut motor sendiri untuk melindungi kendaraan dari perubahan cuaca saat dititipkan,” jelas Kombespol Arya Perdana, melalui Kasatlantas Kompol Multazam.

Bagi warga yang ingin menghubungi “Titip Motor,” dapat mengirim pesan melalui Whatsapp ke nomor 0852-1822-9912 atau menghubungi Call Centre Kepolisian 110.

Untuk informasi lebih lanjut atau konfirmasi, dapat menghubungi Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra,S.I.Kom.,S.I.K.,M.Si, melalui nomor 081221177447.