“Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali lagi untuk pembangunan, baik sarana prasarana, fasilitas umum maupun infrastruktur, termasuk untuk Dana RW sebesar Rp300 juta per RW, yang mulai dilaksanakan tahun ini. Jadi, ayo bayar pajak untuk kepentingan kita bersama,” tutupnya.
Plt Kepala BKD: Realisasi PBB-P2 di Sejumlah Kecamatan Perlu Ditingkatkan Hingga Triwulan IV



