Plt Kepala BKD: Realisasi PBB-P2 di Sejumlah Kecamatan Perlu Ditingkatkan Hingga Triwulan IV

oleh: B Indryani
Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. (dok. Diskominfo Depok).

“Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali lagi untuk pembangunan, baik sarana prasarana, fasilitas umum maupun infrastruktur, termasuk untuk Dana RW sebesar Rp300 juta per RW, yang mulai dilaksanakan tahun ini. Jadi, ayo bayar pajak untuk kepentingan kita bersama,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait