Personel Damkar Depok Harus Penuhi SOP Serta K3 yang Berlaku Saat Bertugas

Reporter: YN
Editor: PRM
Personel Damkar Kota Depok menggunakan APD lengkap sesuai SOP dan K3
Personel Damkar Kota Depok menggunakan APD lengkap sesuai SOP dan K3

Ia juga menerangkan, terdapat dua jenis sarung tangan dan sepatu khusus dengan keamanan tinggi yang dilapisi oleh karet tebal.

“Sarung tangan pertama standar saja untuk menahan panas, selanjutnya sarung tangan khusus untuk proses penyelamatan yang menggunakan tali,” ungkapnya.

“Kemudian untuk sepatu dibuat setebal mungkin agar aman jika menginjak bahan berbahaya seperti kaca atau paku,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, personel Damkar juga dilengkapi alat Self Contained Breathing Aparatus (SCBA).

Alat tersebut berisi oksigen murni yang digunakan oleh anggota Damkar saat bertugas memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Serahkan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

“SCBA ini akan digunakan ketika berada di ruangan berasap dan terbatas. Tentunya agar tidak menimbulkan risiko seperti keracunan, ledakan, hingga kematian,” jelasnya.

Dalam hal ini, Tesy mengungkapkan, anggota Damkar memiliki respon time selama 15 menit, waktu tersebut termasuk untuk memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan waktu tempuh perjalanan.

“Semua sudah sesuai dengan SOP dan K3 dan kami maksimalkan semuanya. Selain untuk masyarakat, juga untuk anggota kami,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait