Peringati Hari Sumpah Pemuda Camat Pancoran Mas Lepas Karnaval Budaya Kelurahan Depok

Kelik mengungkapkan, stan umkm yang didirikan sebanyak 20, 15 stan diantaranya dari RW Kelurahan Depok dan 5 nya lagi dibuka untuk umum, tentu hal ini dilakukan untuk meningkatkan taraf ekonomi bagi penggiat UMKM yang hadir.

“Inilah para pemuda karang taruna Kelurahan terus berkreasi, untuk memajukan Kelurahan Depok, Alhamdulillah untuk tamu-tamu yang hadir sangat di luar ekspetasi kami,” jelasnya.

Perhelatan ini bersinergi dengan pihak Kelurahan, pengurus-pengurus lingkungan sekitar, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pihak kepolisian sebagai keamanan, dan masih banyak lagi.
“Kegiatan yang berlangsung terdiri dari lomba yel-yel karnaval, lomba mewarnai tingkat balita, workshop pendidikan anak yang bertemakan lingkungan sekitar baik dari sumpah pemuda serta cara main dan berpikir, kemudian tak luput juga doorprize berupa peralatan rumah tangga turut diberikan kepada warga yang hadir, dan masih banyak kegiatan yang lainnya. Kemudian, acara ditutup dengan pertunjukkan musik,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Lurah Depok Suherman mengatakan, FDK Kelurahan Depok ini sebenarnya adalah kegiatan pertama kalinya yang diadakan dari pengurus Karang Taruna (Katar) Kelurahan Depok.
“Tentunya ini di luar prediksi dan dugaan saya, karena masyarakat begitu antusias. Apalagi konsep dan tema yang diusung ini benar-benar sesuai, Hari Sumpah Pemuda,” ungkapnya.

Suherman menuturkan, kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini memang untuk dikonsumsi masyarakat bersama.
“Saya tentunya sangat mengapresiasi masyarakat yang ada seperti Katar, LPM, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pengurus-pengurus lingkungan yang ada, serta institusi-institusi yang sudah berkolaborasi. Mereka sudah cukup baik menggelar perhelatan ini dengan sempurna,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com