Penganiayaan terhadap Wartawan di Karawang, SWI Kota Depok Meminta Kepolisian Segera Mengusut Tuntas

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, DPD SWI Kota Depok, menyatakan mengecam dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. *dim

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait