Pada pemberitaan sejumlah media, dipaparkan kronologis peristiwa dugaan kekerasan tersebut.
Usai launching Persika 1951,Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A. Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang.
Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang – orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan korban, alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut, mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban, oknum pejabat A turut hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Selain itu, korban pun mendapat hantaman kepalan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya, yang mengetahui korban ada di ruang itu.
Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari, sampai tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya.
Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusan – terusan disiksa.
Karena siksaan itu, Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.



