Sementara itu, Kepala Kajari Depok Silvia Desty Rosalina mengatakan, Kejari akan terus mendukung Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Momen ini juga untuk memperbarui kerja sama yang sudah terjalin.
“Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya terkait pencegahan, pembinaan, sosialisasi tentang hukum dan sebagainya. Kegiatan kali ini lebih kepada memperbaharui kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya,” katanya.
Tugas Kejaksaan, lanjut Silvia, tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara. Serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah.
“Untuk mengatasi hal tersebut, memerlukan bantuan Kejaksaan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan mempunyai tugas dan wewenang memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” jelasnya.
“Mudah-mudahan kami bisa terus berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dan membantu penyelesaian permasalahan hukum,” tutupnya.
sumber: berita.depok.go.id