Para pemangku wilayah harus bisa mengenali warganya yang tidak pernah bersosialisasi dan cenderung menutup diri, imbau Hardiono. Apalagi terhadap yang tidak memiliki identitas Depok seperti KTP atau KK.
“Kalau ada warga mengontrak tapi tidak pernah laporan dalam 1x 24 jam, maka ketua RT dan ketua RW berhak mendatangi mereka. Periksa identitas mereka,” katanya
Seperti diketahui, Densus 88 Polri kembali meringkus terduga teroris di Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat pada waktu yang sama dengan peringkusan di Kecamatan Sawangan, Sabtu (26/10/2019). YN