Pemkot Depok Siap Tata Kejelasan Status Tenaga Honorer

Reporter: YN
Editor: PRM
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat pengangkatan CPNS belum lama ini. (Foto: ilustrasi).
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat pengangkatan CPNS belum lama ini. (Foto: ilustrasi).

Selain memberikan kejelasan status kepegawaian, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan dan teknis operasional.

“Juli 2025 akan menjadi momentum penting dalam penataan status tenaga non-ASN di Depok. Kami serius mendukung reformasi birokrasi sekaligus memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai non-ASN,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait