Kabid Pendapatan Daerah II: Pelayanan Tetap Berjalan Normal Meski Pindah Lokasi

oleh: B Indryani
editor: PRM
Proses rehab gedung pelayanan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Proses rehab gedung pelayanan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

BALAIKOTA, depokupdate.id – Gedung Pelayanan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di areal Balai Kota Depok saat ini sedang direhabilitasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Untuk sementara, seluruh pelayanan dipindahkan ke Gedung Baleka 1, bergabung dengan pelayanan pajak restoran dan jenis pajak lainnya.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Anak Agung Kompiang Supriyanto, mengatakan, perpindahan pelayanan sudah dimulai sejak awal Oktober dan akan berlangsung hingga akhir tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan tetap berjalan normal meski berpindah lokasi ke BKD Lantai 2, Gedung Dibaleka 1, Balai Kota Depok,” ujarnya, Selasa (04/11/2025).

BACA JUGA:  Nina Suzana Targetkan 3.000 Penggalang Ikuti Jamcab IV Kota Depok

Agung menambahkan, perpindahan ini juga diikuti dengan kepindahan ruang kerja staf yang lokasinya sama. Ia memastikan rehabilitasi gedung PBB-P2 tidak mengganggu pelayanan harian masyarakat.

“Loket yang kami buka tetap empat, sama seperti di gedung pelayanan sebelumnya. Informasi mengenai kepindahan ini sudah kami umumkan melalui portal BKD,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, awal tahun 2026, pelayanan akan kembali ke gedung PBB dengan tampilan lebih baik dan representatif.

“Awal tahun kita pindah lagi ke Gedung PBB dengan bangunan yang lebih bagus dan pelayanan yang lebih nyaman,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait