Pemkot Depok – Kejari Laksanakan MoU Pendampingan, Membuka Ruang Konsultasi Hukum

by: Adi Apeng
editor: Adi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Dr. Mia Banulita, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Donald T.J Situmorang, S.H., M.H. beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Depok menjelaskan, bahwa dijalinnya nota kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga Negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurut Dr. Mia, pihaknya berkomitmen untuk selalu memaksimalkan tugas dan fungsinya mendampingi Pemkot Depok dalam penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

“Kita harus menumbuhkan tiga hal penting di masyarakat, good goverment, fair competition dan public trush,” ujarnya.

Dr. Mia menyampaikan ucapan terima kasihya kepada Walikota Depok yang telah memberikan kepercayaan pada Kejaksanaan Negeri Depok.

“Kami siap mendampingi dan membantu serta kolaborasi untuk Pemerintah Kota Depok,” tutup Dr. Mia. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com