Pemkot Depok Bersama PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

by: adi apeng
editor: adi

Selain santunan, pemkot menyerahkan beberapa berkas administrasi para korban, akta kematian dan rekening Bank BJB untuk pencairan uang santunan.
“Kita doakan semuanya mudah-mudahan para korban diterima disisi Allah SWT dan diberikan tempat yang terbaik,” ungkapnya.

Fitriawan, pun turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses evakuasi para korban. Sehingga bisa cepat ditangani dan kembali ke Kota Depok.

“Semoga ini menjadi peristiwa terakhir dan tidak terulang lagi dan kita semua bisa introspeksi dan memperbaiki program yang ada,” tutur Fitri.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Direkur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Depok, M.Fitriawan di Gedung Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS), Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (13/05/2024).

Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menuturkan, PT. Jasa Raharja senilai Rp 50 juta diperuntukan para korban di Depok dan satu orang meninggal di Subang.

Rivan melanjutkan, untuk korban luka-luka berada di RS UI dan RS Bhayangkara Brimob yang saat ini sedang menjalani perawatan atas jaminan Jasa Raharja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com