Pemkot Depok Bersama PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Ahli waris korban meninggal dalam kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok mendapat santunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Jasa Raharja, di SMK Lingga Kencana, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (13/05/2024).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono didampingi Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. 
Dari Pemerintah Kota Depok santunan diserahkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Depok, M. Fitriawan.

Fitriawan mengucapkan duka cita mendalam atas kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. 

Kecelakaan terjadi ketika rombogan hendak pulang kembali ke Depok. Dalam kecelakaan itu, 11 orang meninggal dan 19 mengalami luka-luka.

“Hari ini sudah diserahkan kepada 11 ahli waris yang diserahkan didampingi ketua yayasan, kepala sekolah dan keluarga,” tutur Fitriawan, usai penyerahan santunan, Senin, 13 Mei 2024.

Fitriawan mengungkapkan penyerahan Santunan diberikan sebesar Rp 10 juta per jiwa kepada 10 orang ahli waris.
“Kami dari Pemerintah Kota Depok memberikan santunan kepada ahli waris korban senilai Rp 10 juta per jiwa, untuk siswa dan guru,” ujarnya.

Selain santunan, pemkot menyerahkan beberapa berkas administrasi para korban, akta kematian dan rekening Bank BJB untuk pencairan uang santunan.
“Kita doakan semuanya mudah-mudahan para korban diterima disisi Allah SWT dan diberikan tempat yang terbaik,” ungkapnya.

Fitriawan, pun turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses evakuasi para korban. Sehingga bisa cepat ditangani dan kembali ke Kota Depok.

“Semoga ini menjadi peristiwa terakhir dan tidak terulang lagi dan kita semua bisa introspeksi dan memperbaiki program yang ada,” tutur Fitri.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Direkur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Depok, M.Fitriawan di Gedung Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS), Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (13/05/2024).

Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menuturkan, PT. Jasa Raharja senilai Rp 50 juta diperuntukan para korban di Depok dan satu orang meninggal di Subang.

Rivan melanjutkan, untuk korban luka-luka berada di RS UI dan RS Bhayangkara Brimob yang saat ini sedang menjalani perawatan atas jaminan Jasa Raharja.

“Tentu kami terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Pemkot Depok, kami melihat ini luar biasa, stakeholder managemen yang baik,” ujarnya.

Pemkot Depok, kata dia, turun tangan mengirimkan ambulans sehingga seluruh korban luka-luka langsung bisa dibawa dan dievakuasi ke Depok untuk dilakukan perawatan tidak jauh dari keluarga.
“Korban ada RS Bhayangkara ini tentu dekat dengan keluarga,” paparnya.

Saat ini, sambung Rivan, korban yang masih berada di ICU sudah mendapat perawatan yang maksimal. Pihaknya berharap agar yang dirawat segera membaik dan yang mengalami luka ringan bisa segera kembali bersama orang tua.
“Semoga para korban segera pulih kembali,” tukasnya.

Setelah ini pihaknya juga kembali melakukan kunjungan ke RS untuk memastikan kondisi siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang menjadi korban kecelakaan. ‘Kita doakan adik-adik kita yang meninggal husnul khatimah dan untuk yang luka-luka bisa segera pulih,” tutup Rivan. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com