Pemkot Depok Berikan Penghargaan kepada Puluhan WP Teladan dan Aparatur Terbaik

by: YN
editor: DM
Puluhan WP
Suasana penyerahan penghargaan kepada wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/09/25). (Diskominfo)

13. Kategori Kecamatan Kontribusi Pajak Tertinggi P3DW Depok I
Juara 1: Kecamatan Tapos
Juara 2: Kecamatan Cilodong
Juara 3: Kecamatan Cimanggis

14. Kategori Kelurahan Penurunan KTMDU Terbesar P3DW Depok I
Juara 1: Kelurahan Leuwinanggung (Tapos)
Juara 2: Kelurahan Cimpaeun (Tapos)
Juara 3: Kelurahan Cipayung Jaya (Cipayung)

15. Kategori Pengguna E-Samsat Tertinggi (KBM) Kelurahan P3DW Depok I
Juara 1: Kelurahan Tugu (Cimanggis)
Juara 2: Kelurahan Sukamaju (Cilodong)
Juara 3: Kelurahan Sukatani (Tapos)

Bacaan Lainnya

16. Kategori Penelusur Tertinggi P3DW Depok I
Juara 1: Nasrul (Beji)
Juara 2: Muhammad Parhan Saputra (Cimpaeun)
Juara 3: Sariyanti Yulianti (Pasir Gunung Selatan)
Juara 4: Rudi Sulaeman (Sukamaju)

17. Kategori PBB NJOP Rp100 miliar–1 triliun
Juara 1: PT. Inti Cakrawala Citra
Juara 2 l: Cimanggis Cibitung Tollways
Juara 3: PT. Pfizer Indonesia

18. Kategori PBB NJOP Rp10 miliar–100 miliar
Juara 1: Edwin Aprihandono
Juara 2: Zaenab CS
Juara 3: N C K Widjajadi

BACA JUGA:  Bappeda Depok Gelar FGD Bahas Tiga Isu Strategis

19. Kategori PBB NJOP Rp5 miliar–10 miliar
Juara 1: B Wirastuti Puntaraksma SH
Juara 2: Millia Anita Bob Hernoto
Juara 3: Suarty NY

20. Kategori PBB NJOP Rp1 miliar–5 miliar
Juara 1: Dadang Suryadarma
Juara 2: Eka Rosdiana Putri CS
Juara 3: Yogiswara Pramatatya

21. Kategori PBB NJOP Rp250 juta–1 miliar
Juara 1: Yuliana Ayu Nuraini
Juara 2: Syachrida Effendi
Juara 3: Risa Herlambang Gunawan HW

22. Kategori PBB NJOP di bawah Rp250 juta
Juara 1: Emi Nurdin
Juara 2: Rezky Ariananda
Juara 3: Ghazali

23. Kategori Kecamatan Terbaik
Juara 1: Kecamatan Tapos
Juara 2: Kecamatan Cimanggis
Juara 3: Kecamatan Beji

24. Kategori Kelurahan Terbaik
Juara 1: Kelurahan Beji Timur
Juara 2: Kelurahan Sukamaju
Juara 3: Kelurahan Tugu

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait