Pemkot Depok Berikan Penghargaan kepada Puluhan WP Teladan dan Aparatur Terbaik

by: YN
editor: DM
Puluhan WP
Suasana penyerahan penghargaan kepada wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/09/25). (Diskominfo)

3. Kategori PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan
Juara 1: PT. Graha Layar Prima, TBK (CGV)
Juara 2: PT. Exertainment Indonesia (Celebrity Fitness)
Juara 3: PT. Ramayana Makmur Sentosa (Zone 2000)

4. Kategori Pajak Air Tanah
Juara 1: PT. Lasalle Food Indonesia
Juara 2: PT. Tirta Mas Perkasa (Sanqua)
Juara 3: Mall Cinere

5. Kategori Pajak Reklame
Juara 1: PT. Indomargo Prismatama
Juara 2: PT. Astha Beribis Grafika
Juara 3: PT. Rekso Nasional Food

Bacaan Lainnya

6. Kategori PBJT Makanan/Minuman Omzet < Rp25 juta
Juara 1: Yohana Rulita (Rumah Makan Anggrek 88)
Juara 2: Amalda Ramdhani (Martabak Orient)
Juara 3: Feindryani Catherine (Pempek Palembang Musi Raya)

7. Kategori PBJT Makanan/Minuman Rp25 juta–75 juta
Juara 1: PT. Belah Doeren International
Juara 2: Pahrudin (Penyetan Cok)
Juara 3: PT. Inspirasi Bisnis Nusantara (Haus)

8. Kategori PBJT Makanan/Minuman > Rp75 juta
Juara 1: PT. Richeese Kuliner Indonesia
Juara 2: PT. Multi Rasa Nusantara
Juara 3: PT. Margonda Raya Bogatama (Shabu Hachi)

BACA JUGA:  Fun Bike Wali Kota Cup Berlangsung Meriah 

9. Kategori Kecamatan Kontribusi Pajak Tertinggi P3DW Depok II
Juara 1: Kecamatan Cinere
Juara 2: Kecamatan Limo
Juara 3: Kecamatan Pancoran Mas

10. Kategori Kelurahan Penurunan KTMDU Terbesar P3DW Depok II
Juara 1: Kelurahan Depok Jaya (Pancoran Mas)
Juara 2: Kelurahan Gandul (Cinere)
Juara 3: Kelurahan Limo (Limo)

11. Kategori Pengguna E-Samsat Tertinggi (KBM) Kelurahan P3DW Depok II
Juara 1: Kelurahan Pancoran Mas (Pancoran Mas)
Juara 2: Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (Pancoran Mas)
Juara 3: Kelurahan Depok (Pancoran Mas

12. Kategori Penelusur Tertinggi P3DW Depok II
Juara 1: Suhadi Nurbaya (Depok Jaya dan Mampang)
Juara 2: Rukini (Limo)
Juara 3: Saminah (Rangkapan Jaya Baru)
Juara 4: Anita (Gandul)
Juara 5: Muryati (Cinere)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait