Selain itu juga akan memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran menggunakan alat antropometri, serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
Kemudian, Puskesmas beserta Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan kader Posyandu akan memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di Posyandu.
“Puskesmas juga melakukan verifikasi hasil penimbangan dan pengukuran ibu hamil, balita dan catin yang mengalami masalah gizi serta memastikan pencatatan ke dalam sistem informasi e-PPGBM dan E-Kohort di hari yang sama,” jelasnya.
Mary menambahkan, perangkat daerah lain juga memiliki peran dalam intervensi pencegahan stunting,
seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), TPPS Kecamatan, TPPS Kelurahan, Kementrian Agama Kota Depok (Kemenag) serta Kantor Urusan Agama (KUA) dan Organisasi Keagamaan lainnya membantu Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan kader Posyandu melakukan pemutakhiran data seluruh sasaran yang ada di wilayah kerjanya.
Untuk camat serta lurah dengan dibantu unsur di wilayah masing-masing dapat melakukan penggerakan masyarakat untuk membantu kader Posyandu dan TPK dalam memastikan seluruh catin mendapatkan pendampingan, kehadiran ibu hamil serta balita datang ke Posyandu serta melakukan sweeping bagi yang tidak datang ke Posyandu.