SUKMAJAYA, depokupdate.com | Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok tidak mengakomodir giat Hari Pers Nasional (HPN) yang rencananya diadakan di Alun-Alun Kota Depok, pasalnyasurat audiensi dan surat ijin menggunakan Pendopo Alun-alun kota Depok yanh diajukan panpel “dicuekin”.
“Hingga saat ini tidak ada surat balasan dari pihak Pemkot ke Panitia Pelaksana HPN 2020. Diijinkan atau tidak belum ada kepastian dari pihak Pemkot. Kalau memang tidak diijinkan ada surat balasannya, jadi jelas,” ujar Ketua Panitia Pelaksana, Adie Rakasiwi, Sabtu (22/02/2020) usai gelar rapat panitia HPN 2020.
Karena tidak diakamodir pihak pemkot, lanjut Adi, akhirnya panitia mengambil sikap melaksanakan kegiatan HPN 2020 di Balai Rakyat Depok Utara, Beji.
“Meski tidak mendapat kepastian, kami tetap melaksanakan Semarak HPN 2020, ini terbukti teman-teman yang tergabung dalam panitia tetap semangat untuk melaksanakannya. Wartawan Depok kompak dan yang pasti kami semua menunggu surat balasan dari pihak Pemkot Senin (24/02/2020) besok,” tegasnya.
Senada, Jhoni Kelmanutu selaku penasehat Panpel HPN 2020 mengatakan ini jelas tamparan bagi para wartawan dari pihak Pemkot yang tidak merespon cepat Surat audensi maupun Surat Permohonan Ijin mengunakan lokasi alun Alun Kota Depok.